PERJALANAN PANGGILAN HIDUP DAN SEKSUALITAS
oleh: Sdr Yairus Asso
Hidup ini adalah suatu karunia yang diberikan dari Tuhan kepada setiap orang maka pribadi itu harus menghayati panggilan hidupnya yang diberikan langsung dari Tuhan. Untuk menjalani panggilan hidup ini sesuai dengan kekhususan panggilan masing¬¬¬¬-masing yang harus diwujudnyatakan dalam kehidupannya. Dalam makna panggilan hidup ini, masing-masing dimaknai dengan melibatkan seluruh diri pribadi baik itu anggota tubuh, pikiran, perasaan, hati, seksualitas yang masing-masing saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan peribadi yang utuh. Oleh sebab itu, kita membangun relasi dengan sesama kita sebagai ucapan terimakasih kita kepada Allah pencipta dan pemberi hidup, sehingga kita semakin akrab dengan-Nya. Dengan keakraban ini kita melihat apa yang ada dalam diri kita dan memfungsikannya dalam kehidupan kita sebagai anugrah dari Tuhan. Dalam kehidupan rohani seksualitas merupakan anugrah Tuhan sangat istimewa, maka seorang rohaniwan/ti melihat seksualitas untuk menjalin keakraban dan relasi dengan sesama. Sebab keakraban ini melibatkan seluruh pribadi yang utuh.
Dengan demikian, Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya ( Kej 1:26-27 ), maka manusia berkembang dan penuhlah muka bumi ini (Kej 2:24), supaya penciptaan itu terus berlanjut. Oleh sebab itu, dalam awal kehidupan pertama atau adanya kehidupan baru ketika sel sex pria dan sel sex wanita menyatu dan terjadilah pembuahan dan janin yang baru itu hidup, disinilah letak penciptaan itu berlanjut dimana ayah dan ibu sebagai wakil Allah melanjutkan karya penciptaan. Seks adalah suatu unsur yang amat penting dan harus diketahui oleh diri sendiri. Sebab seks menunjukan identitas diri sebagai pria dan wanita. Dalam perkembangannya ada daya tarik seks sebab perkembangan ini merupakan landasan bagi perkembangan kepribadian selanjutnya dengan pertumbuhan kedewasaan seksual yang bersangkutan, maka perjalanan hidupnya akan berjalan baik menujuh panggilan hidupnya.
A. AKU DALAM KEHIDUPAN SEKSUALITAS
Saya adalah pribadi yang utuh dan unik, lahir dari keluarga yang sederhana. Dalam setiap kita pribadi manusia dua unsur dalam kehidupan seksualitas terdapat anima dan animus yang sifat dari kedua orang tua. Pada diri laki-laki yang nyata adalah animusnya tetapi secara yang tak disadari anima juga muncul kepermukaan diman sifat keibuannya ini sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, tetapi saya tidak mengalami kelainan-kelainan dalam diri saya dengan kata lain cendrung untuk homo. Sebab dalam perkembangan seksual yang mengarah pada pertumbuhan dan kematangan seksual yang meyakinkan saya sebagai pria atau wanita.
Dalam kehidupan pribadi seseorang akan terpengaruh dari kematangan seksualnya. Dan ini memang terjadi dalam diri seseorang yang mengalami pertumbuhan dengan adanya perubahan-perubhan yang terjadi yaitu tumbuh buluh di daerah kemaluan dan dan ketiak, buah dada membesar, tumbuh kumis, pita suara membesar dan adanya daya tarik terhadap lawan jenis, ini memang wajar dan harus dialami dan dilalui oleh setiap pribadi orang termasuk juga saya. Karena adanya seks kita dapat menjalin hubungan yang akrab dengan sesame dan seks itu mempunyai nilai yang luhur dalam keunikan ciptaan Allah itu. Dengan nilai luhur itu maka kita mengembangankan diri dalam kehidupan lingkungan sekitar sebagai tujuan persahabatan, hati dan mendukung cinta yang lebih sempurna yaitu penyerahan diri secara utuh kepada Allah. Oleh sebab itu setiap orang baik itu kaum awam, kaum yang tertabis maupun biaarawan/ti dipanggil secra istimewa dengan keunikan ini untuk melayani sesama ( umat Allah ). Keunikan ini merupakan anugrah Tuhan yang diberikan kepada kita dalam menjalin persahabatan, memperkuat iman dalam pelayanan sesuai dengan kekhususan panggilan dan keunikan yang dibrikan dari Tuhan. Dengan demikian, disini diminta supaya menerima diri bahwa saya adalah makhluk seksual.
B. SEKSUALITAS MENUNJUKAN IDENTITAS
Allah menciptakan manusia pertama dari tanah yaitu Adam dan dari tulang rusuknya diciptakan Hawa. Manusi pertama itu adalah laki-laki, dimana seorang laki-laki itu berotot, kuat, dan tidak mudah menyerah sehingga seorang pria terdorong untuk memenuhi kebutuhan wanita dan bukan untuk menguasainya. Oleh sebab itu seks bukanlah semata-mata badania tetapi seksualitas dilihat dari keseluruhan manusia yang terbentuk sejak awal penciptaan sampai proses penciptaan selanjutnya dimana sejak awal kehidupan baru dengan bersatunya sel seks pria dan sel seks wanita yang kedua-duanya mengandung ,kromozon. Setiap sel yang sudah matang mempunyai 23 kromozon yang mengadung gen ( pembawa keturunan ) yaitu sel telur 23 kromozon dan didalam sprematozon 22 kromozon yang berpasangan dengan1 kromozon penentu yaitu kromozon x gen penerus wanita dan y gen penerus pria. Jadi setiap sel-sel yang sudah matang itu siap untuk memproduksi manusia baru sebagai laki-laeki dan perempuan gen mana yang kuat pada saat pembuahan, maka terciptalah manusia baru yang diciptakan oleh Allah yang hadir di dalam diri ayah dan ibu sebagai wakil Allah di dunia ini.
Setiap kita pribadi manusia berbeda tetapi berasal dari Allah yang sama dan Esa. perbedaan yang nyata sebagai ciptaan Allah yang sama adalah seks. Perbedaan seks sangatlah jelas bahwa menunjukan inti identitas yaitu sebagi laki-laki dan perempuan. Dalam masa perkembangan pertumbuhan kepribadian selanjutnya adalah kematangan seksual pada masa kanak-kanak yang terjadi pada usia 6-13 tahun dengan rentang waktu 7 tahun bagi wanita dan 6-16 tahun dengan rentang waktu 8 tahun bagi pria. Jadi kematangan seksual pada laki-laki lebih lambat dari pada perempuan dan ini nampak jelas dari kegiatan pada masa itu, maka sangatlah jelas menunjukan bahwa seksualitas pada keseluruhan cirri-ciri pribadi yang membedakan pria dan wanita antara lain jasmani kejiwaan, sifat-sifat, bentuk badan, bakat, suara dan gaya hidup.
C. DALAM KEUNIKAN KITA DIPANGGIL
Dalam menjawab panggilaan Tuhan itu tidak boleh dipaksakan oleh orang, sebab panggilannya melekat pada dirinya sendiri. Oleh sebab itu, seseorang harus berusaha sendiri untuk mewujudkan panggilan itu dan orang lain hanya mendukung dalam kelancaran dalam mewujudkan panggilan itu sebab setiap pribadi masing-masing dipanggil dan dianugrahi karunia khusus oleh Allah, inilah yang menjadi keunikan setiap pribadi masing-masing, karunia dan panggilan Allah yang kita miliki di wujudkannyatakan dengan perbuatan dan tindakan dengan semakin mencintai Allah sesama, dan diri sendiri. Oleh sebab itu, untuk menjawab panggilan yang mulia ini, bagi calon imam dengan mengikuti tingkat pembinaan dingkat seminari kecil sampai terwujud panggilannya itu, disana kita akan diarahkan dibina, dikuatkan demi terwujudnya panggilan itu.
Dalam panggilan hidup rohani tidak terlepas dari seksualitas, dimana seksualitas diartikan dalam taraf hidup spitual rasionl. Sebagi seorang calon imam harus menerima daya tarik seks yang bernilai itu sebagai anugrah Tuhan dalam tujuan hidup yang sipritual rasional itu. Sebagaimana seks adalah anugrah Tuhan yang memotivasi kita untuk terus maju, berjuang, mencintai dan melayani dengan sepenuh hati secara rohani, maka seksualitas merupakan ungkapan kerinduan akan persatuan dengan Allah, sesama, dan diri sendiri yang menjadi sumber daya kreatif. Jadi, wajarlah seksualiatas yang ada pada kita ini suapaya kita semakin akrab dengan melibatkan seluruh diri pribadi.
D. RAHMAT DAN KEKUATAN
Hidup ini suatu rahmat yang harus disyukuri, dengan rahmat kekuatan ini kita dapat melakukan seluruh aktivitas setiap hari, dalam kehidupan ini kita dapat begitu banyak menikmati karya-karya Tuhan daalam kehidupan kita setiap hari. Dimana dengan kehadiran Tuhan secara misteri didalam diri kita sehingga kita dapat bernapas dan beraktivitas, sehingga tidak ada keraguan didalam diri kita. Oleh sebab itu kita dapat melangkah kejalan yang benar dan berpikir yang positif untuk semua rahmat yang kita peroleh dari Allah, termasuk juga seksualitas. Maka seksualitas yang ada pada kita merupakan suatu rahmat yang baik. Dengan adanya seksualitas kita dapat mencintai dan melayani dengan penuh cinta.
Nilai Positif dari Kelly Kwalik untuk Pembangunan Papua
Sdr. Benny Mawel
Pada Rabu (16/12) dini hari, team pasukan densus 88 melakukan penyergapan dan penembakan menyebabkan tima panah menembus tubuh Kelly Kwalik pimpinan organisasi Papua merdeka mati di Kali Kopi atau Gorong-Gorong Timika-Papua Barat. Kita kenal Dia yang selalu mengacaukan keamanan di Papua dan mengancam keutuhan wilayah NKRI di Papua. Kita bisa mengajukan jempol kepada pihak keamanan yang menjalankan fungsi pengamanan negara dan bisa membawa rakyat Papua menikmati kehidupan yang aman dan damai dari ancaman kelompok separatis bersenjata. Masalahnya, apakah kita bisa memastikan rakyat Papua akan menikmati kehidupan yang aman dan damai stelah kematian Kwalik? Apakah sikap rakyat Papua atas kematian Kelly Kwalik sebagai pimpinan separatis?
Sikap Orang Papua
Kita bisa benar atau bisa salah mengatakan sikap orang Papua atas kematian pimpinan organisasi Papua merdeka antara yang menerima atau yang menolak. Orang Papua yang pasti menipu diri berbangga atau tidak merasakan duka yang mendalam atas kematian Kelly Kwalik. Kita tidak bisa mengatakan penembakan dan kematian ini membawa kegemebiraan ketika melihat saudaranya mati tertembak, sebaliknya yang normal merasakan kesedihan mendalam. Sekalipun hukum bisa menilai itu mendukung separatis, orang Papua pasti mengatakan Kwalik seorang pahlawan pembanguna Papua yang sangat beralasan daripada mengatakan separatis. Kelly Kwalik berjuang meminta pengakuan, perhatian pemerintah sebagai bagian dari sebuah bangsa.
Oleh karenanya, pemerintah bisa berusaha memberikan perhatian, bisa mengakui orang Papua bagian dari anak bangsa dengan mendapat jatah di kursi kebinet dan mengulirkan otonomi khusus Papua dan realiasinya. Pemerintah berhasil menjalankan progaram otonomi khusus Papua atau tidak persoalan lain. Sekalipun tidak menjawab persis tutuntutan orang Papua dan membawa akibat negatinya, orang Papua bisa melihat semua yang bergulir itu merupakan hasil dari pemberontakan Kelly Kwalik. Semua itu tidak akan pernah terwujud kalau tidak ada ada pemberontakan. Kita bisa mengatakan ini berdasarkan pengalaman sebagai buktinya. Sejak integrasi, Papua tidak pernah diperhatikan di segala lini kehidupan oleh pemerintah. Pemerintah mulai memperhatikan pembangunan dan kepentingan orang Papua ketika ada tuntutan Papua merdeka
Oleh karena itu, orang Papua mempunyai pandangan positif terhadap perjuangannya dan bisa mengatakan perjuangannya sangat berarti bagi pembangunan Papua daripada mengatakan pemberontak. Pemberotalkan itulah yang menyadarkan pemerintah mau meperhatikan kepentingan orang Papua. Maka itu, pertanyaanya, siapa lagi yang mau melakukan pemberontakan terhadap pemerintah untuk membagun Papua? Kita bisa mengatakan pemberontakan bagi orang Papua tidak berarti lagi akan dilihat gerakan separatis dan ditembak mati. Semua orang Papua bisa mengalami nasib yang sama.
Dengan demikian, orang Papua bisa mengatakan ini jelas terjadi pembungkaman terhadap suara kritis rakyat Papua. Pembungkaman ini bisa menyebabkan pemerintah mengesampingkan pembangunan demi kepentingan orang Papua daripada kepentingannya. Salah atau benar, kita bisa memastikan pemerintah tidak akan mempunyai perhatian lagi untuk membagun Papua ketika tidak ada pemberontakan atau setelah pembungkaman dilakukan karena disela-selah ada suara-suara kritispun pemerintah bermain bagaikana anjing mengongong kafila terus berlari.
Niat Baik Dihalanggi
Sejak integrasi Papua dilanda konflik berkepanjangan yang tidak pernah diselesaikan dengan baik sampai hari ini. Papua terus bergejolak. Orang Papua bosan hidup penuh dengan konflik. Orang Papua ingin hidup aman, dami dan sejahtera di negerinya. Maka itu, orang Papua menwarkan ide dialo Jakarta-Papua sebagai jalan menyelesaikan persoalan hidupnya. Tawaran dialog merupakan satu niat baik orang Papua berdamai dan menjadi bagian dari bangsa yang baik. Sayang disela-sela usahnya, orang Papua merasakan pemerintah menghalanggi niat baik ini dengan menembak mati pemimpin organisasi Papua merdeka.
Kita memastikan bagaimana emosi keluarga dan rakyat Papua. Kita bisa mengatakan semua orang Papua yang pasti marah, benci, kecewa dan semakin khawatir akan isu genoda. Kita bisa memastikan juga situasi hidup di seluruh wilayah Papua tidak aman. Rasa tidak aman akan membangkitkan rasa solidaritas dan kesatuan orang Papua. Satu SMS yang tersebar “jendral Kelly Kwalik, pemimpin sejati ditembak mati, seluruh bangsa Papua segerah menentukan sikap politik.” Sikap politik apapun yang mau ditentukan orang Papua akan membawa masalah Papua semakin rumit. Dengan semakin rumit persoalan Papua yang hendak diselesaikan dihalanggi. Maka pemerintah bisa dituduh tidak serius dan tidak mempunyai niat baik terhadap orang Papua daripada alamnya terbukti dari penembakan terhadap Kelly Kwalik demi eksplorasi alam Papua.
Sayang sekali nyawa seorang manusia bisa dikorbankan demi kpentingan kelompok, gologan dan suatu nilai duniawi yang terbatas dengan alsan separatisme. Apa itu yang mau diperoleh pemerintah dengan menembak mati ini? Pemerintah boleh mengatakan mau memberikan rasa nyaman terhadap kehidupan rakyat Papua mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Apakah benar penembakan ini menyelesaikan dan menbawa kenyaman bagi rakyat Papua? Kita mempunyai pengalaman di masa lalu. Seorang antropolog Papua, Arnold Ap dibunh, Tom Wangai, Wilem Onde, Theys Eluay, Opinus Jikwa dan Kelly Kwalik.
Kita pikir membunuh bisa menyelesaikan persoalan Papua. Kita perlu menyadari yang namanya membunuh tidak akan pernah menyelesaikan persoalan melainkan membangkitkan amarah dan persoalan tidak akan pernah berujung. Pemerintah hanya menamkana sikap benci rakyat Papua terhadap pemerintah. Sikap ini tidak akan pernah berujung kalau pemerintah tidak memiliki niat baik terhadap orang Papua. Orang Papua akan terus melihat pemerintah sebagai musuh karena apapun niat baiknya dipandang jahat dan selalu dihalanggi. Kalau terus terjadi demikian, kapan pemerintah mengakui niat baik anak bangsa Papua sebagai pandangan anak bangsa?
Pendidikan Sebagai Substansi Perubahan Papua
Sdr. Benny Mawel
Di era otonomi khusus orang Papua mendengar dan membaca slongan “kita membangun Papua dengan otonomi khusus.” Apa yang mau dibangun? Slogam sangat menjadi ambigu. Walaupun begitu, kita bisa mengatakan pemerintah sangat berambisi dan optimis untuk membebaskan dan membangun rakyat Papua dari ketertinggalan di segala lini kehidupan. Pemerintah mau membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan yang menjadi persoalan selama ini. Pemerintah berambisi mebebaskan dan melahirkan manusia Papua yang berkualitas, cerdas dan berkompeten dan berketrampilan untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Masalahnya, apakah pemerintah sudah menyetuh substansi dari perubahan melalui otonomi khusus Papua?
Otonomi khusus sudah berjalan delapan tahun ini, pemerintah tidak memberi perhatian terhadap perkembangan dan pertumbuhan pendidikan secara serius dan kontinyu daripada perhatian di bidang-bidan pembangunan infrastruktur dan pemekarang wilayah. Sekalipun ada pemekeran wilayah sana sini terutama di wilayah pedalaman, kita masih menemukan sejumlah sekolah yang tidak memiliki fasilitas dan tenaga guru. Tenaga guru tidak sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran, jumlah siswa dan kelas. Guru yang ada pun produk tahun tujupuluh dan sembilpuh an dengan dasar ijaza sekolah pendidikan guru (SPG). Maka itu, para guru ini mempunyai masalah penyesuai terhadap perubahan zaman dan pergantian kurikulum baru. Mereka tidak memiliki akses untuk mencari informasi atau sarana untuk mengembangkan kualitasnya sesuai dengan kurikulum baru atau perkembangan zaman.
Selain itu, kekurangan tenaga guru dan absenya guru di sekolah. Guru dipedalaman tidak hadir sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Mereka hanya datang pada waktu ujian. Menurut penelitian SMERU pada tahun 2004 mengatakan 82 persen guru absen tidak menjalankan tugasnya karena statusnya guru honorer, transporatsi, absenya kepala sekolah, tidak tersedia toilet dan tidak mendukung fasilitas secara umum, gaji yang tidak mencukupi memenuhi kebutuhan sehari-hari, guru mencari pekerjaan lain dan lambatnya kenaikan pangkat.
Bukan hanya itu, kita juga menemukan fasilitas yang tidak memadai menjadi persoalan lain pada perkembangan pendidikan di Papua. Kita menjumpai banyak sekolah dipedalaman yang tidak memiliki fasilitas memadai. Gedung tambahan yang membantu mengembangkan pengetahuan dan keterampilam siswa seperti perpustakaan dan perlengkapannya seperti buku, lab bahasa, komputer, biologi tidak tersedia. Kondisi tidak ada perpustakaan ini di jumpai pada seluruh sekolah dasar maupun menengah yang ada di pedalam Papua. Gedung sekolah yang ada pun kebanyakan bagunan dari zaman Belanda terutama sekolah swasta yang melayani kebutuhan anak sekolah di pedalaman. Sekolah negeri pun itu gedung tahun 70an yang mengalami banyak kerusakan yang tidak pernah direhap.
Sebelum siswa mengalami dampak negatif dari kekuarangan fasilitas dan tenaga guru, siswa mempunyai persoalan tersendiri lebih dulu secara alamiah. Kita menemukan persoalan siswa di Papua mengalami hambatan kecerdasan alami 70 persen. Hambatan itu disebabkan karena kurangnya berbahasa, membaca, menulis dan mengambar dan perilaku sosial yang mementingkan yang lain daripada sekolah karena latar belakang keluarga yang tidak menyadari pentingya pendidikan. Di sini guru dan pemerintah mesti menjadi aktor utama memberikan pemahaman terhadap orang tuan tetapi guru sudah mempunyai masalah yang telah diuraikan di atas dan pemerintah tidak lagi menjalankan fungsi kontrol pengawasannya.
Persoalan-persoalan yang diutarakan itu membawa akibat negatif terhadap peserta didik. Anak tidak bisa berkembang dalam membaca, menulis dan menghitung. Akhirnya anak mengalami nasib drop out di akhir tahun. Dalam penelitian tahun 2007 membuktikan ada 2000 anak dorop out setiap hari di Papua dan ada anak putus sekolah 11, 7 juta jiwa dari 9,7 persen tahun 2006 (pendidikanpapuablogspot.com).
Atau siswa di naikan saja dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak membangun manusia sehingga kita menjumpai anak sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menegah, bahkan di perguruan tinggi yang tidak tahu membaca dan menulis makalah, tetapi anehnya, kita bisa menemukan mereka itu menyelesaikan dan melanjutkan ke jenjang berikut sampai memperoleh gelar sarjana. Dengan ini, kita bisa mengataka lembaga pendidikan kini berubah fungsi mendidik manusia berkualitas telah menjadi lembaga komoditi.
Maka itu, kita bisa mengatakan juga motifasi mendirikan lembaga pendidikan dan menampung siswa bukan karena bertujuan mendidik melainkan kepentingan materi. Ini semakin nampak dari sejumlah perguruan tinggi yang menjamur di seluruh tanah Papua dengan menawarkan sejumlah program pendidikan dan mengwisudahkan ratusan mahasiwa. Siapa yang menjadi mahasiswa di sana dan bagaimana proses perkuliahan berlangsung tetapi setiap tahun kita mendengar ada judisium dan wisudah.
Semua itu bisa terjadi karena pemerintah tidak menjalankan fungsi kotrolnya terhadap penyelengaraan pendidikan tidak berjalan. Maka itu, kita membutuhkan perhatian pemerintah dengan menyediakan fasiliatas sekolah yang memadai, memperhatikan kesejahteraan guru, memberikan pemahaman terhadap orang tua dan lebih penting dari semua itu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi.
Pemerintah harus melaksanakan funsi kontrol karena pendikan meruapakan subtasi perubahan dan pembagunan Papua. Perubahan manusia dan dunia tidak akan berjalan tanpa menyetuh pendidikan dan penegathuan menjadi dasar dari perubahan manusia. Manusia bisa menjadi cerdas akan merubah diri dan pola pikirnya jika substasi perubahan disentuh, baik melalui pendidikan noformal dan formal yang berkualaitas atau tidak berkualitas, yang akan menghasilkan manusia yang berkualitas dan sebaliknya menghasilkan manusia yang tidak kempenten, yang tidak bisa bersaing dan termarginalisasi dan manusia yang berkualiatas mampu menghadapi era global yang kompetitif ini.
Sekarang persoalannya, apakah pemerintah memperhatikan pendidikan sebagai subtasi pembanunan dan perubahan manusia di Papua? Pemerintah tidak sama sekali memperhatikan kualitas dan pembanguna pendidiakan di Papua di sela-sela cukuran milyaran rupiah dana otonomi khsus Papua, Dana otonomi khusus Papua tidak digunakan semestinya. Dalam kunjungan kerja anggota DPR RI Jorys Raweyai mengatakan pemerintah Propisnis Papua hanya mengalokasikan 3,3 persen dari alokasi dana pendidikan yang ada (cepos 11/12) Sebagian dikemanakan tidak diketahui menjadi rahasia para pejabat di birokrasi. Kelau kejadian ini terus berlanut, kapan dana otonomi khusus Papua di gunakan untuk pendidikan sementara usia otonomi khusus hanya 25 tahun dan sekarang sudah berjalan 8 tahun. Ini berarti otonomi khusus tinggal 17 tahun lagi.
Dengan demikian pertanyaannya, kapan pemerintah membangun Papua dengan otonomi khusus? Kita bisa mengatakan otonomi khusus tidak membawa perubahan apapun terhadap sumber daya manusia Papua. Ini akibat dari pemrintah tidak memberikan perhatian serius terhadap pendidikan di Papua. Pemerintah hanya membangun slogan membangun Papua dengan otonomi khusus. Slogan itu hanya membagun sekelompok anak-anak elite politik di sekolah-sekolah tertentu di perkotaan. Sedangkan mereka yang berada di pedalaman tidak memperoleh akses pendidikan yang memadai. Apakah otonomi khusus itu hanya diperuntukan bagi sekelompok anak di kota? Kiranya pemerintah juga memperhatikan nasib anak-anak di pedalam Papua dengan memperhatikan sejumlah kekurangan yang ada.
(Sebuah Pandangan Religi)
Oleh Soni Lani
Sebuah pertanyaan yang biasanya muncul dalam benak pikiran saya adalah:
Apa Penyebabnya sehingga penularan HIV/AIDS itu sangat cepat, hingga pada pelosok-pelosok Tanah air ini?
Pertanyaan ini menurut hemat saya dengan singkat saya menjawabnya: karena akibat kelakuan dari manusia itu sendiri.
Menurut analisa saya, penularan panyakit HIV/AIDS itu 90 % melalui hubungan sexual. Hubunagan sexual yang dimaksud disini adalah hubungan sex yang dilakukan di luar ikatan pernikahan. Hubungan sex yang dilakukan di luar ikatan pernikahan ini, membuat manusia tidak punya harga diri. Memang manusia sadar akan hal itu, dan mengetahui bahwa siapa diri manusia itu. Namun sayang sekali manusia sering lupa akan harga diri itu, kemudian terjerumus kedalamnya. Hal ini disebabkan karena manusia selalu ingin memuaskan diri dengan hal-hal yang sebenarnya haram.
Kita perlu mengetahui bahwa, pada hakekatnya manusia adalah ciptaan Allah. Allah menciptakan manusia sesuai dengan citra dan gambar Allah sendiri. Berarti kesempurnaan itu terletak pada manusia bukan pada mahkluk ciptaan lain. Oleh karena itu manusia seharusnya tahu dan sadar akan kesempurnaan dan martabat yang ia miliki.
Nilai-nilai kesempurnaan dan martabat manusia itu semakin hilang, karena banyak dikota-kota besar, para pengusaha membuka usaha tempat-tempat hiburan seperti bar, diskotik yang kecenderungannya mengarah pada perlakuan sex. Hilangnya niali-nilai martabat manusia ini dibuktikan dengan, anak manusia diperdagangkan di berbagai tempat hiburan (Bar, Diskotik Dll), pengobatan alat-alat vital pria dan wanita untuk keperluan sexual dll. Hal-hal ini, tidak dikendaki oleh Tuhan. Tuhan telah menciptakan manusia lengkap dengan Lima Panca Indra sesuai dengan fungsi kehidupan di bumi ini. Namun manusia tidak mensyukuri kepada Tuhan akan hal itu, kemudian melakukan perbuatan sesuai dengan keinginan sendiri.
Lima Panca indra di ciptakan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sementara itu alat kelamin diciptakan untuk melakukan hubungan sex bertujuan untuk perkembangbiakan. Karena itu sex dilakukan bagi pasangan suami istri. Pada hakekatnya, Allah menciptakan manusia pertama Nabi Adam dengan Tanah dan Hawa dari tulang rusuknya. Hal ini merupakan rahasia Tuhan. Selanjutnya turun temurun manusia ini dihasilkan melalui hubungan sexual antara suami istri. Akan tetapi zaman ini alat kelmin dijadikan untuk barang bisnis, hanya untuk memiliki kekayaan demi kelangsungan hidup di dunia yang fana ini. Allah melahirkan kita lewat perantaraan Ibu dengan telanjang dan akan kembali pada Allah dengan telanjang juga, bukan kita membawa segalah harta kekayaan kita kapada Allah.
Ulah dan perbuatan manusia inilah yang akan menyebabkan berbagai musibah. Nilai dan martabat manusia semakin hilang, maka semakin tinggi angka HIV/AIDS, pembunuhan, pemerkosaan serta alam pun marah dengan berbagai kejadian musibah banjir, longsor, gempa dll.
Karena itu saya sarankan agar:
Kesadaran setiap orang sangat penting. Melaui kesadaran ini setiap orang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kesadaran untuk menghormati dan menghargai peraturan-peraturan baik dari Tuhan dan Penguasa.
Setelah kesadaran manusia itu sudah mulai diterapkan, maka segalah bentuk peraturan mulai diterapkan baik dari peraturan Adat, Agama dan Peraturan Pemerintah. Karena itu setiap elemen yang mengatur sebagai pengambil kebijakan agar menangani persoalan ini secara serius. Jika persoalan ini dibiarkan begitu saja apa yang akan terjadi?
Pemerintah kurang menanganai persoalan ini, pada hal peraturan telah ditetapkan seperti: undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang HAM, dll.
(oleh; Soni Lani)
Teknologi berkembang dengan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, yang didasarkan kepada budaya/sosial, sumber daya alam, lingkungan serta penelitian dan pengembangan. Artinya dalam setiap perkembangan teknologi selalu disertai tanggung jawab dan konsekuensi dari segalah akibatnya. Pertumbuhan teknologi tidak hanya terpacu pada peningkatan kesejahteraan semata atau pengumpulan emas atau keuntungan, tetapi pertumbuhan teknologi yang bertanggung jawab disertai dengan tanggung jawab kepada keberlangsungan hidup masa depan manusia, tidak hanya kebutuhan manusia saat ini.
Walaupun sudah dikatakan demikian, namun masih kita melihat adanya praktek-praktek yang selau mengedepankan keuntungan dan tidak peduli dengan keberlangsungan hidup manusia masa depan. Akibatnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menimbulkan konflik dengan tatanan nilai budaya yang sudah ada. Perubahan kondisi kehidupan manusia, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakan. Hal ini merupakan sikap ambivalen teknologi yang selain memiliki segi positif, juga memiliki segi negatif. Sebagai dampak negatif teknologi, manusia menjadi resa. Keresahan muncul akibat adanya benturan antara nilai teknologi moderen dengan nilai-nilai tradisional (konvensional).
Sebagai salah satu contoh, di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Kedokteran, dengan segalah macam produk kontrasepsi dapat mengarahkan manusia pada perilaku sexual (sexual behaviour), kalangan dewasa dan remaja ke pergaulan bebas tanpa kontrol (segi Negatif), atau meningkatkan kesejahteraan keluarga karena berhasil melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)-(Segi positif). Keresahan-keresahan seperti ini benyak ditemukan pada bidang-bidang pengetahuan lain, sekaligus juga membawa dampak pada Perubahan Sitem Nilai Budaya.
Apabilah sistem nilai budaya mengalami perubahan, akan terjadi pula perubahan sikap mental, pola pikir dan pola tingka laku anggota/warga masyarakat dalam berbagai aspek nilai kehidupannya. Perubahan sistem nilai budaya dapat berakibat positif, yaitu memperkaya nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, mendorong ke arah kemanjuan, dan mensejahterahkan masyarakat. Disamping itu, perubahan sistem nilai budaya, dapat pula berakibat negatif yaitu, merusak nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, menghambat kemajuan, memperburuk sendi-sendi kehidupan dan merugikan masyarakat, sehingga terjadi krisis kemasyarakatan.
Dengan adanya kemajuan teknologi ini, selain membawa dampak positif juga membawa perubahan pola pikir, perilaku dan sikap mental yang kearah negatif. Salah satu contoh pada zaman moderen (zaman teknologi) ini, mulai berubah pandangan hidup manusia. Pandangan hidup dahulu mengakui eksistensi atau keberadaan Allah mulai bergeser atau berubah menjadi Dalam hidup ini yang terpenting adalah Materi (materialisme).
Materialisme adalah suatu paham yang mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam hidup ini adalah materi atau benda. Bukan lagi Allah seperti dahulu. Pemujaan terhadap materi sangat mencolok sehingga Allah tidak lagi menjadi yang tertinggi. Posisi Allah digeser oleh materi. Hal ini boleh saja terjadi, karena kemajuan teknologi ini bisa muncul akibat dari hasil cipta dan karsa manusia sendiri, tanpa campur tangan dari Allah. Pandangan hidup seperti ini kemudian banyak muncul dampak negatif antara lain misalnya, adanya semacam konsensus umum yang beredar dan diterima dimasyarakat, bahwa semakin orang memiliki banyak materi: nama baik, gengsi serta status sosialnya semakin tinggi dan diakui oleh sesamanya. Sebaliknya orang yang kurang beruntung mengumpulkan harta dinilai tidak mampu sehingga status sosialnya ikut melorot dan martabatnya sebagai manusia, mudah diinjak-injak karena dianggap tak mempunyai jaminan. Itulah sebabnya jurang pemisa antara orang kaya dan orang miskin akan tetap menganga lebar enta sampai kapan. Ironisnya, dengan kondisi semacam ini orang moderen justru berangan-angan mengejar kebahagiaan. Pada hal fakta menunjukan bahwa semakin dikejar dengan cara ini, kebahagiaan hidup yang didambakan semakin tak ditemui.
Sumber
1.Allah dalam dunia Postmodern (Hipolitus K. Kewuel)
2.Ilmu sosial budaya dasar (Abdulkadir)
3.Konsep teknologi dalam pengembangan Produk industri ( Ir Suwarno & Yunia, ST)
oleh, soni lani
“Setiap manusia terlahir untuk hidup dan menikmati dunia tempat ia berpijak dengan: aman, nyaman, tentram, damai, sukacita tanpa perlakuan sebaliknya, yaitu: pengingkaran, pembodohan, perampasan, pengekangan, pembunuhan, ketidakadilan secara sengaja maupun sistematik oleh orang lain !.
merupakan Sesuai dengan tujuan utama dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 10 Desember 1948.
Namun Fakta menunjukan bahwa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia itu terus meningkat. mengapa ini harus terjadi? pada hal salah satu butir deklarasi tersebut merupakan satu resep untuk meredahkan kasus-kasus yang terjadi ini.
sebagai contoh Sejumlah anak bangsa di Papua selalu saja mendapat giliran mendapat stigma, tuduhan, dan hukuman perjara karena makar, seperti Filep Karma, Yusak Pakage, Selpius Bobii, Buktar Tabuni, Seby Sambom dkk. Siapa lagi yang akan menyusul? Kita menanti seorang pelaku makar muncul dan diseret ke meja hijau di negeri ini. Ini bukan berarti kita tidak setuju dengan proses hukum makar. Hukum makar memang baik dikenakan kepada setiap anak bangsa yang melawan dan berusaha menjatuhkan pemerintahanya yang sah dan harus dihukum yang berat.
kasus lain lagi, Hukum yang berlaku di negri ini adalah teori mengatakan bahwa setiap manusia sama dimata Hukum, namun fakta yang terjadi untuk menegakan hukum harus melihat status seseorang. misalnya seorang mencuri seekor ayam ketahuan lalu aparat menangkap dan memukul hingga babak belur belum lagi yang ia harus bayar sebaliknya seorang yang mencuri uang senilai seratus juta belum yang milyar hingga triliunan, mereka ini ditangkap kemudian tidak melakukan pemukulan seperti seorang yang mencuri seekor ayam bahkan melindungi dengan pengawal lengkap.
nah, yang menjadi pertanyaan disini adalah apakah nilai kerugian yang besar pada contoh kedua kasus tersebut itu yang mana. apakah seekor ayam yang hilang atau sejuta uang yang hilanga?
Beberapa kasus tersebut merupakan mewakili dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua ini. KAsus-kasus ini terus meningkat, pada hal Deklarasi HAM internasional dan UU HAM Republik Indonesia telah menjamin. Apakah ini sebatas wacana untuk dibicarakan atau didiskusikan setiap tahun, sementara pelaksanaannya tidaklah jelas,akibatnya jurang pemisa antara simsikin dan sikaya terus meningkat, yang tertawa dan yang menangis meningkat pula dan yang duka dan yang suka pun meningkat, entah mengapa dan kapan akan berakhir?
oleh Dewan Presidium Regional (DPR)
Jakarta – Pastor Yohanes Jonga dianugerahi penghargaan Yap Thiam Hien 2009.
Dia dipilih sebagai orang yang paling tepat mendapatkan penghargaan itu karena berani memperjuangkan hak asasi warga Papua.
“Ketika saya menerima ini, ketika berada di tengah masyarakat, saya belajar dari cara hidup mereka yang begitu indah,” ucap Yohanes saat menerima pemghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (10/12/2009).
Yohanes dikirim ke Papua sejak tahun 1986 untuk bertugas di Paroki St Stefanus di Lemah Baliem, Wamena. Sejak tahun 1994 ia terus berpindah tempat di tanah Papua.
Meski ditempatkan di sebuah kota, Yohanes justru lebih tertarik dengan daerah pedalaman. Baginya, daerah tersebut lebih banyak kesulitan dan tantangannya.
Contohnya saja, ia pernah menyelamatkan seorang gadis di bawah umur yang dinikahkan secara paksa oleh keluarganya. Bahkan gadis tersebut sampai harus diborgol oleh polisi agar mau menikah. Kasus ini sendiri pernah ramai di tahun 2005 karena aparat negara dianggap mendukung perkawinan di bawah umur.
Tak terhitung kegiatan Yohanes dalam melakukan aksi kemanusian. Ia bahkan mendekatkan diri dengan berbagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sudah banyak sebutan yang melekat kepadanya. Mulai dari Pastor HAM, Pastor Perempuan karena prioritas pendampingannya untuk peningkatan martabat perempuan hingga Pastor OPM.
——————–
oleh: Fr. Beni Mawel, Pr
Sejumlah anak bangsa di Papua selalu saja mendapat giliran mendapat stigma, tuduhan, dan hukuman perjara karena makar, seperti Filep Karma, Yusak Pakage, Selpius Bobii, Buktar Tabuni, Seby Sambom dkk. Siapa lagi yang akan menyusul? Kita menanti seorang pelakur makar muncul dan diseret ke meja hijau di negeri ini. Ini bukan berarti kita tidak setuju dengan proses hukum makar. Hukum makar memang baik dikenakan kepada setiap anak bangsa yang melawan dan berusaha menjatuhkan pemerintahanya yang sah dan harus dihukum yang berat. Masalahnya, apa itu makar? Siapa sajakah yang bertindak makar dan sebaiknya dikatakan makar? Adakah keseimbangan penegakan hukum makar antar anak bangsa dan relevansinya dengan penegakkan martabat kemanusiaan?
Hakikat Makar
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan berdemokrasi yang baik, kita hendaknya tidak hanya mengatakan makar kepada setiap anak bangsa yang menyampaikan pikiran dan pendapatnya demi kepentingan keutuhan bangsa tetapi juga harus dikatakan demi penegakan hukum makar yang bertitik tolak dari definisi dan hakikatnya. Dalam kamus, bahasa Indonesia makar diartikan sebagai tindakan kebohongan terhadap sesama, usaha untuk membunuh sesama, usaha untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. (Badudu-Zain edisi 4. hal 847). Dengan definisi ini, kita bisa menyimpulkan dua pengertian makar, pengertian dari prepektif hukum dan kemanusiaan. Dari segi hukum, seseorang bertindak melawan pemerintahan dengan tindakan fisik maupun perkataan dan kemudian untuk membentuk suatu negara. Sedangkan dari segi kemanusiaan, seseorang dikatakan makar bila bertindak melawan kodrat kemanusiaannya dengan menjadi irasional, imoral terhadap sesamanya, tidak menghargai dan mengakui harkat, martabat dan keberadaan sesamanya sebagai manusia yang mempunyai keinginan dan harapan masa depan yang cerah.
Dengan demikian, makar berkaitan antara persoalan hukum dan kemanusiaan. Makar tidak sekedar tindakan melawan pemerintahan yang sah melainkan juga tindakan yang tidak mengarhargai martabat kemanusiaan. Dalam kenyataan hidup bernegara, berbangsa dan berdemokrasi, kita hanya menekankan aspek hukumnya saja daripada aspek kemanusiaan anak bangsa. Maka kita bisa dikatakan sebagai bangsa yang tidak menghargai martabat manusia di mata anak bangsa dan dunia yang menyoal kemanusiaan dengan berlarut-larutnya peneyelesaiaan sejumlah kasus pelenggaran HAM, kejahatan negara di Papua.
Proses Pemakaran
Sewenang-wenang sekelompk orang berkuasa di negeri ini menjadi suatu fenomena yang bisa dipandang makar. Kelompok kaum penguasa bertindak sewenang-wenang terhadap sesama anak bangsa. Dengan kekuasaannya itu, ia bisa mengatakan sesamanya makar dengan gampang sekalipun tindakannya sepele dan selebihnya memperjuangkan ketidakadilan dan ketidakmanusiawiaan penguasaan terhadap anak bangsa daripada mengatakan tindakannya sendiri makar. Di sanalah nampak adanya tindakan ketidakadilan dan ketidakbenaran anak bangsa ini semakin serahkan dengan sesamanya. Sesamanya dipandang sebagai objek saja dalam kewenangannya menuduh, menahan, megadili dan memenjarhakan dan selebihnya untuk menimbun sebanyak mungkin kekayaan untuk memenuhi nabsu berkuasa, menguasai dan konsumtif dibalik tindakannya yang seolah-olah menegakkan keadilan dan kebenaran meskipun penegakan hukum itu beragkat dari suatu keprihatinan kemanusian anak bangsa. Dengan demikian, anak bangsa ini menegakkan hukum demi kepentingan saja. Kekuasaan mengunakan hukum demi kekuasaanya. Konsumerisme mengunakan hukum demi konsumtifnya. Mekanisme hukum digunakan untuk melindungi kepentingannya. Dengan demikian, hukum tidak nampak digunakan demi tujuan hukum itu sendiri dan kemanusiaan. Maka makar yang dibicarakan menjadi tidak jelas dan tidak sama dengan yang dikatakannya nampak demi kepentingan kekuasaan semata.
Pemakaran di Papua
Beberapa tahun terakhir ini, anak bangsa di Papua dituduh, ditahan, diadili dan dipenjarahkan karena makar. Anak-anak bangsa di wilayah itu memang jelas-jelas melakukan tindakan makar. Mengapa? Kita kembali kepada persoalan makar. Makar bukan hanya persoalan tindakan melawan negara melainkan tindakan yang tidak menghargai martabat kemanusiaan. Oleh karenanya, tindakan makar anak bangsa Papua bisa dikatakan tindakan melawan ketidakmanusiawian, ketidakadilan, ketidakbenaran, teror, intimidasi, pembunuhan dan pemutarbalikan fakta untuk menghukumnya. Ini bukan berarti tindakan anak bangsa di Papua tidak makar melainkan tetap melakukan makar. Persoalannya, alasan kita hanya mengatakan tindakannya saja makar daripada mengatakan tindakannya melawan tindakan makar kekuasaan.
Demi hukum saja, nilai dan martabat kemanusiaan malah diabaikan ini boleh dikatakan hukum yang tidak jelas dan tidak relevan dengan nilai falsafa bangsa dan kemanusiaan. Selain itu, demi penegakkan hukum, aspirasi penegakkan keadilan dan kebenaran direduksi dan diabaikan dengan hukuman makar yang sepihak. Itu nampak dari tindakan penguasa terhadap anak bangsa di Papua atas kasus menyampaikan aspirasi di depan umum secara tertulis maupun lisan. Bukankah UUD,45 pasal 28 telah mengaturnya? Kalau itu makar, pemerintah melangar hukum negara, jadi pemerintah juga sebagai pelaku makar. Dengan demikian, bukan berarti hukum tidak ditegakkan. Hukum tetap ditegakkan tetapi perlu diperhatikan dalam rangka kemanuisaan. Kalau lebih kepada hukum nilai kemanusiaan bangsa ini semakin merosot dan itu bisa menjadi gambaran moral bangsa di mata sesama anak bangsa dan dunia.
Hukum Pemakaran
Belum nampak adanya penerapan hukum makar yang seimbang sampai hari ini. Penegakan hukum makar di Indonesia tidak seimbang antar anak bangsa yang satu dengan yang lain, hukum kemanusiaan dan hukum negara. Hukum lebih berpihak kepada sekelompok tertentu, kepentingan keutuhan negara dan tidak berpihak kepada anak bangsa di Papua yang memperjuangkan martabat kemanusiaan dan pengakuan dirinya sebagai anak bangsa Papua. Perjuangan anak bangsa Papua dilihat tidak mendasar daripada yang memperjuangkan ketahanan negara mempunyai dasar hukum sekalipun itu melecehkan martabat kemanusiaan.
Dengan demikian, tindakan makar anak bangsa menjadi dua kutup yang tidak ditemukan. Penyoal keutuhan bangsa menuding penyoal kemanusian melakukan makar dan sebaliknya. Dua kutup yang nampak tidak dapat ditemukan ini bisa diselesaikan hanya dengan melihat tindakan itu persoalan mutlak atau relatif. Kalau melihat tindakan dari segi relatif, anak bangsa ini telah menutup mata terhadap persoalan kemanusian, kapan bangsa ini akan menghargai dan mengakui martabat kemanusiaan, kebebasan berekspresi dan persoalan-persoalan mutlak bagi anak bangsa Papua? Apakah hukum relatif lebih penting dari pada martabat kemanusiaan, hukum mutlak? Persoalan kemanusiaan lebih penting dan mutlak daripada hukum yang relatif tetapi dimutlakkan demi keutuhan bangsa, anak bangsa bisa menduh pemerintah menindas dan selebihnya anak bangsa tidak akan pernah bangga menjadi anak bangsa ini. Dalam dirinya hanya pemberontakan yang ada dari generasi ke generasi melalui pengalaman koletifnya dan itu menjadi sumber konflik yang tidak berujung di Papua.
Oleh Fr. Beni Mawel, Pr
Minuman keras jenis apa saja menjadi ancaman bagi rakyat di Papua. Karena miras, kita mendegar media masa memberitakan orang meninggal, membunuh, memperkosa, mengganggu keyamanan bersama dan merusak fasilitas umum setelah mengkonsumsi minuman beralkohol berlebel maupun oplosan. Atas semua itu, siapakah yang harus dipersalahkan?
Dalam kurung waktu yang singkat ini, kita mendegar “Sehari, tiga mayat di temukan di Abe. Dua tewas akibat miras, satunya karena ditikam (cepos 8/1/2009). Mabuk dan berkelahi, satu tewas yang bernama Teus Wandikbo (cepos 13/1/2009). Anggota polisi mabuk, tembak wakga 1 tewas. (cepos 25/1/2009). Persta miras, dua tewas di Manokwari (ceps 4/3/2009), Lagi, satu orang tewas akibat miras di Manokwari (cepos 5/3/2009). Agus Ohhe tewas ditembak apara keplisian karena konsumsi miras (cepos 7/5/09). Aben Gombo dianiaya temanya sampai tewas yang sebelumnya konsumsi miras. (cepos7/5/09). Semua korban meninggal akibat mengkonsumsi alkohol ini menambah deretan daftar nama manusia meninggal karena kasus minuman beralkohol di Papua sejak kasus terbesar tahun 2007 yang mencapai puluhan korban manusia.
Apakah ini korban meninggal ini akan terus terjadi di Papua? Dengan sikap pihak berwajib yang tidak serius dan tidak ada perubahan perilaku manusia mengkonsumsi minuman beralkohol dikawatirkan miras menjadi ancaman bagi populasi manusia Papua. Kalau kejadian jatuhnya korban meninggal terus terjadi, siapa yang bisa tikatakan bertangung jawab atas kejadian kasus miras di Papua? Semua komponen bisa dipersalahkan sebagai yang bersalah dan bertanggungjawab dalam kasus miras di Papua. Beberapa alsan yang menjadikan semua pihak bersala ini.
Pertama, Pihak pemerintah daerah profinsi maupun kabupaten kota di seluruh wilayah Papua. Kita mesti mengatakan pemerintah bersalah karena tidak memperhatikan kasus miras dengan serius padahal dalam kenyataan kasus kematian dan kekacauan karena miras terjadi setiap hari, bulan bahkan tahun. Kalau kita inggat, pada tahun 2007 ratusan orang meninggal karena minuman beralkohol, kasus serupa terjadi dalam tahun 2008, di awal tahun 2009 kasus miras dan berakhir dengan kematian terus terjadi. Dengan kenyataan kasus miras yang menahun ini, pemetintah seharusnya menindaklanjuti dengan menetapkan peraturan yang tegas untuk mengatur peredaran atau pemerintah melarang total penjualan miras merek apapun di seleuruh wilayah Papua karena efek samping yang sangat merugikan kehidupan manusia lain dan diri sendiri (kosumen). Manusia lain mengalami kerugian kerusakan bangunan fisik, ketidaknyaman lingkungan karena ulah pencandu alkohol. Sedangkan untuk pecandu sendiri mengalami penurunan daya tahan tubuh dan daya inggat, melahirkan sikap ketergantungan dan berakhir dengan kematian seketika maupun kematian melalui proses waktu.
Masalah kematian manusia akibat miras merupakan salah satu masalah serius di Papua selain HIV/AIDS tetapi toh pemerintah tetap mengisinkan menjaual karena alasan pendapatan. “… penjualan miras memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sekitar 3-4 milyar” (cepos 24/1/2008). Dan pemerintah lebih memilih berdiam diri dengan persoalan minuman beralkohol. Pemerintah menganggap peraturan klasik cukup mengatur peredaran dan melindunggi rakyat dari bahaya miras padahal peraturan lama itu tidak membawa perubahan dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol. Dalam kenyataan, minuman jenis apa saja beredar dan dijual dengan bebas, seolah-olah tanpa pengawasan walaupun ada peraturannya. Kita boleh mengatakan penjualan minuman beralkohol dengan bebas ini kelalaian para penjual. Kalau itu yang terjadi, pemerintah mempunyai kewenangan untuk bertindak terhadap orang-orang yang tidak taat hukum dan suka mencari keuntungan dirinya sendiri dengan cara merugikan sesama itu tetapi pemerintah membiarkannya? Dengan alasan ini, keluarga korban bisa menuduh pemerintah terlibat dalam mencari keuntungan dengan mengorbankan sesama melalui perdagangan minuman berlakohol di Papua.
Kedua, pihak penjual minuman beralkohol jenis apa saja. Tidak seorangpun tidak mengetahui efek buruk dari minuman beralkohol jika dikonsumsi berlebihan. Kiranya para penjual paling tidak telah mengetahui akibat bagi tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu. Dan tambahan lagi fenomena banyaknya manusia meninggal akibat minuman beralkohol di Papua pada beberapa tahun lalu maupun beberapa tahun terakhir ini menjelasakan kebenaran bahaya alcohol bagi tubuh manusia tetapi para penjulan tidak peduli dengan korban manusia yang berjatuhan, malahan para penjual melihat itu sebagai peluang memperoleh keuntungan. Maka para penjual minuman beralkohol harus dipersalahkan sebagai penjual miras yang mengorbankana sesama demi mencari keuntungannya.
Dengan demikian, pihak pemerintah maupun penjual miras di seluruh Papua ini bertanggung jawab atas korban jiwa karena miras. Kedua pihak ini bisa dipersalahkan karena mengorbankan sesamanya secara tidak langsung dengan cara menjual minuman beralkohol walaupun mengetahui dan juga kenyataan membuktikan alkohol berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi tanpa takaran dalam jangka waktu tertentu. Maka masyarakat atau pihak keluarga korban bisa menuduh sebagai pihak yang bertanggungjawab.
Apakah pihak keluar dan korban sebagai pihak yang benar? Ketiga, Keluarga maupun pihak koban juga salah satu dari pihak yang bersalah. Korban sendiri menjadi pihak bersalah karena korban tidak menghiraukan hukum maupun nasehat yang diberikan sesama, dan fenomena yang terjadi tidak disadari dan ia terus mau mengkonsumsi miras membuat orang lain menjadi bersalah terutama pihak penjual, Selain itu, ia bisa bersalah karena mungkin melakukan keributan yang mengangu lingkungan atau kerusakan terhadap bangunan fisik sebelum meninggal.
Keempat, Keluarga korbanpun ada dipihak bersalah karena keluarga mungkin menjadi faktor menyebab dari sisi perhatian dan pendidikan masa kecil maupun masa perkembangannya. Mengapa keluarga tidak bertanggungjawab atas korban dalam pendidikan padahal kehadiran seorang anak manusia karena perbuatan kedua orang tua. Dalam arti ini, ia menjadi korban keluarga asalnya karena tidak memperoleh hak asuhnya, maka keluarga dipersalahkan sebagai pelaku atau penanggunjawab pertama atas kematiannya. Dan semua orang selain keluarga asal yang terlibat dalam perkembangan seorang manusia bisa juga dikatakan sebagai penanggungjawab. Orang lain yang tidak terlibat dalam perkembangan seorang manusia dipersalahkan kerena cara dan gaya menyapa, bergaul dan menyetuh fisiknya mungkin membuatnya sakit. Ia lari mereduksi atau mengobatinya dengan mengkonsumsi alkohol. Dan sesama yang hadir mengjaknya mengkonsumsi alkohol dengan berbagai alasan sebagai yang bertanggungjawab.
Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan untuk menjawab siapa yang bersalah dan bertanggungjawab kasus minuman beralkohol di Papua? Dengan pemaparan di atas, tidak ada kelompok tertentu yang menjadi pihak yang bersalah dan bertanggungjawab melainkan semua orang yang masuk dalam lima kelompok manusia di atas menjadi yang bertanggungjawab atas kasus kematian manusia di Papua karena alkohol. Maka untuk mengatasinyapun menjadi tanggunjawab kita semua. Semua pihak harus menyadari bahwa menjual, membeli dan mengkonsumi minuman berlakohol itu berbahaya untuk tubuh dalam takaran tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
By
Decky Mawel
Sejak kasus HIV/AIDS pertama di Indonesia tahun 1987, penderita penyakit mematikan ini terus meningkat dalam jumlah yang sangat besar sehingga angka kematianpun meningkat. Ketika kematian terjadi, kita hanya melihat ini sebagai kutukan atau nasib disela-sela ketidakmampuan kita untuk mengatasinya. Jika benar kita tidak mampu membendung penyebarannya dan sebagian besar pengidapnya kaum pria, usia muda dan usia produktif menjadi ancaman nasib suatu bangsa. Ancaman itu akan menjadi nyata bila kita tidak memutuskan benang merah penyebaran penyakit ini dengan komit dan serius. Oleh karena itu, kita harus segera melakukan tindakan pencegahan secara dini untuk meyelamatkan jiwa-jiwa dan eksistensi bangsa manusia Papua.
Fenomena Penyebaran
Dalam laporan kasus HIV/AIDS di Indonesia total tahun 1987-juni 2008 berjumlah 18. 963 dengan klasifikasi usia 20-29 tahun 53,46 %, 30-39 tahun 27,90 %, 40-49 tahun 7,69 % . Peringkat pertama diduduki DKI Jakarta dan di susul Jawa Barat dan Papua 1.492 kasus HIV/AIDS. (kompas 1/12/2008). Laporan ini berbeda dengan KPA profinsi Papua. KPA Profinsi Papua melaporkan pengidap penyakit mematikan itu 4.704 jiwa. Kalau keduanya benar, kita bisa menghitung secara matematis dengan jumlah penduduk asli Papua 1.350.090. Berdasarkan laporan KPA Profinsi penduduk Papua yang tidak terinveksi hanya 1. 345. 386 dan berdasarkan KPA pusat penduduk Papua tidak dengan HIV/AIDS 1.348.745 dalam tahun ini. Lain dengan tahun-tahun yang akan datang pasti akan menurun jumlah orang HIV/AIDS di Papua.
Sekretaris KPA nasional dr Nafsiah M bei MPH, dalam perhitungan matematisnya, Nafsiah mengatakan “epidemis HIV/AIDS di Papua jika tanpa perubahan perilaku pada pupulasi resiko tinggi, maka jumlah orang dengan HIV/AIDS akan mencapai 55.197 orang tahun 2010, sedangkan di Indonesia (tanpa Papua) 510. 870 orang. Tahun 2015 di Papua akan jadi 77. 556 orang dan Indonesia non Papua 952. 376 orang. Tahun 2020 di Papua akan melonjak lagi menjadi 100. 391 orang dan di Indonesia non Papua 1. 757. 885 orang (kompas 17/12/2008).
Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa dalam tahun-tahun itu orang Papua tidak dengan HIV/AIDS Tahun 2010 akan menjadi 1.293.548 orang. Tahun 2015 menjadi 1.214.092 orang dan tahun 2020 akan menjadi 1.114. 701 orang dan seterusnya. Kalau ini benar, apa yang bisa kita katakan? Kita tidak bisa mengatakan lain, selain mengatakan dalam jangka waktu tertentu, eksistensi orang asli Papua atau secara umum di akhir abad ini penduduk asli Papua terancam dari populasi. Ini akan menjadi benar bila penangulangan penyebaran penyakit HIV/AIDS tidak di tangani dengan serius.
Oleh karena itu, kita tidak bisa berdalil apapun, kita tidak bisa menghindari HIV/AIDS dan kematian. Kita hanya menghadapi kenyataan dan bisa mencatat sejarah bahwa di Pulau besar ini pernah dihuni oleh manusia ras melanesia tetapi musnah karena perilaku seksual yang tidak terkontrol dan tidakadanya perlindungan dari pihak-pihak yang mempunyai kewajiban untuk melindunginya saat itu, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kebijakan perisinan dan pembiaran penjualan miras di mana-mana dan tempat prostitusi dengan alasan PAD sekalipun itu menjadi nyata sebagai sumber penyebaran penyakit mematikan ini. Maka pemerintah bisa dituduh tidak melindunggi rakyat dan membiarkan rakyat menderita dan mati karena penyakit seksual. Sebelum terlambat, kita harus melakukan beberapa terobosan baru yang berbeda dengan usaha kita selama ini yang berkesan penuh degan kepentingan sekelompok orang.
Penanganan Pencegahan
Kita harus melakukan pencegahan HIV/AIDS di Papua secara dini sangat di butuhkan. Kita melakukannya secara dini tidak sekedar mensosialisasikan pengunaan kondom dan membagi-bagi kondom (sama saja melegalkan hubungan seksual bebas) melainkan harus melakukan lebih dari itu karena cara lama itu tidak membantu, tidak ada perubahan signifikan. Dalam kenyataan, kita hanya menyumpai semakin tinggi kasus penularan dan kematian karena penyakit HIV/AIDS di Papua telah menjadi bukti ancaman besar terhadap populasi etnis Melanesia di Papua Barat.
Oleh karena itu, kita harus melakukan terobosan baru untuk menghambat penyebaran penyakit mematikan itu dan untuk menyelamatkan populasi dengan suatu sikap yang berani dan mau mengambil resiko dikatakan salah, melangar HAM entah apa. Kalau tidak, kita membiarkan saudara korban berjatuhan sampai populasi terancam itu lebih melanggar HAM karena dibiarkan secara langsung dengan membuat peraturan melegalkan penjualan minuman beralkohol yang ntanya menjadi sumber penyebaran penyakit mematikan itu. Selain itu, pemerintah membiarkan tempat hiburan malam dan aktifitas masyarakat di malam hari tanpat ada batas waktu.
Maka perlu adnya tindakan pencegahan penyebaran dan menyelamatkan jiwa-jiwa yang terancam dengan sikap pencegahan lain dari yang kita lakukan selama selama ini. Pertama, di Papua perlunya andanya tindakan minus malum. Dalam situasi sama-sama memungkinkan terjadi pelangaran HAM, kita mengambil satu tindakan alternatif untuk menyelamatkan bangsa yang terancam ini. Contoh, seorang ibu hamil atau anak harus dikorbankan demi menyelamatkan salah satunya. Kita membutuhkan tindakan alternatif di Papua demi penyelamatan ras Melanesia, manusia asli Papua.
Kedua, kita membutuhkan peraturan daerah penertiban keamanan. Kini saatnya pemerintah harus mengeluarkan sejumlah peraturan daerah untuk membatasi perilaku penduduk yang berlebihan di seluruh wilayah kota profinsi dan kabupaten di wilayah Papua. Pemerintah harus membuat peraturan perjalanan penduduk ke luar wilayahnya, tujuan kepergian, lamanya perjalanan. Pemerintah harus membuat peraturan yang melarang penjualan minum beralkohol jenis apapun baik yang lokal maupun bukan lokal, menutup tempat-tempat jual beli seks di seluruh tanah Papua. Dan pemerintah harus mengeluarkan peraturan batas waktu aktifitas masyarakat di malam hari atau mengeluarkan peraturan batas waktu aktifitas pribadi, bersama di malam hari.
Selain pemerintah, masyarakat juga harus sadar. Kesadaran masyarakat sendiri takut akan terjangkitnya penyakit yang mematikan itu sangat penting dengan menghindari pergaulan bebas, menghindari minuman beralkohol. Masyarakat Papua harus diberi kesadaran dan juga harus sadar sendiri akan penyakit yang mematikan ini dengan menghindari seks bebas. Masyarakat harus menyadari ini bahwa penyakit ini mengancam populasi kita.
Oleh: Fr. Beni Mawel, Pr
Papua merupakan satu kesatuan yang integral. Papua tidak dapat dipisahkan menjadi bagian-bagian yang terpisah. Papua yang tidak dibagi-bagi itu sedang dibag-bagi sesuai dengan selerah kita. Aku membagi Papua menurut selerah saya. Kamu membangun Papua menurut konsep Papuamu. Sadarkah kita sedang membagi-bagi Papua? Kini kita memiliki tiga wajah Papua. Ada wajah Papuaku dan wajah Papuamu dan wajah Papua kita. Ketiganya bersatu dalam wajah membangun Papua kita. Aku mengajak kamu membangun Papuaku. Kamu mengajak aku membangun Papuamu. Kita seakan seiring sejalan berjuang membangun Papua kita.
Apakah semuanya kita jalankan dalam kesadaran? Kesadaran akan nilai-nilai keindahan cinta, kebenaran dan keadilan? Atau kita tidak tahu sama dengan tidak tahu lagi yang mau diperjuangkan dengan Papua kita? Apakah itu Papuaku atau Papuamu atau Papua yang absurb?
Papua kita hanyalah sebuah kenyataan yang tidak jelas. Papua kita hanya seolah-olah saja. Kita menciptakan Papua kita yang penuh dengan manipulasi melalui berbagai sarana dan ideologi. Kesatuan dan persatuan dan otonomi khusus Papua memanipulasi identitas Papuaku. Manipulasi yang penuh dengan kebisingan yang tidak dapat dipercaya lagi demi Papuamu, engkau berusaha berjalan mengangkat tumit, mencepatkan langka kaki yang gagah berani dan bangga yang penuh kebisingan yang tidak terarah dalam Papua kita. Aku tahu kebisingan merupakan kebangaan, kesombongan dan kedustaan untuk mencapai yang hendak dicapai, Papuamu di kemudian hari? Itulah ideologi Papua kita. Itulah ku ketahui saat ini.
Maka, dalam ideologi itu haruslah disadari bahwa kebisingan tetaplah kebisingan, kebangaan tetaplah kebangaan dan kesombongan tetaplah kesombongan, kedustaan tetaplah kedustaan yang tidak pernah dipercaya. Semuanya seolah-olah saja menjadi suatu keterarahan dan kemenjadian Papua kita. Papua kita yang penuh jiplakan dan manipulasi para serdadu dalam ideologi Papuan kita. Apakah ideologi dan manipulasi sedang menjadi Papua kita? Dalam kenyataan, semuanya menjadi seolah-olah Papuaku, Papua kita demi Papuamu, milikmu dalam ciptaanmu yang merupakan kebangaanmu yang menjadikan semua mahluk yang membisu dan bingung. Apakah Papuaku menjadi Papuaku dalam Papua kita ataukah Papuamu dikemudian hari?
Dalam kebisuan, ia yang membisu sedang dibisikan jiwanya bahwa Papuaku sedang diusahakan dikubur ke kedalaman yang paling dalam di samudra Hindia. Siapakah yang tahu engkau sedang mengubur Papuaku. Aku sendiri yang mengetahui bahwa engkau sedang mengubur Papuaku dalam manipulasi. Jiwa alam yang sedang membisu ini sedang membangunkan diri untuk menyaksikan penguburan Papuaku. Amarah yang membisu sedang membakar jiwa pemberontakannya. Apakah engkau mampu meredam amarah pemberontakkannya? Amarah pemberontakan akan bangkit melawan ketika Papuamu terus mengubur Papuaku. Engkau menguburnya ditelapak kaki, Papua otonomi, Papua pemekaran, Papua peradilan, Papua kesejateraan, Papua pendidikan, Papua pengakuan, Papua penerimaan? Aku dan alam membisu ini menahan tangis melihat Papuaku yang sedang dikubur itu. Anak negeri ini berkata dalam kebisuannya biarlah engkau berbuat untuk Papuamu. Papuamu hanyalah Papua yang tidak akan pernah bertahan sebagai Papuaku. Papuamu hanyalah semmentara yang tidak bertiang dan berfondasi.
Dalam benakku bernyayi, tiang dan fondasi adalah Papuaku. Papuaku yang sedang tidur. Siapakah yang berani memibangunkan untuk mempersatukan barisannya untuk menegakkan tiang dan memoles fondasi yang sedang dilingis satu demi satu untuk menumbangkan dalam bayang-bayang Papua kita. Sesuatu yang diluar Papuaku tidak akan pernah bertahan sebab seluruh alam ini tidak akan pernah menyetujui itu sebab itu di luar Papuaku. Papuaku adalah Papuaku. Papuaku adalah kebangaanku dan kebisuaku. Aku yang membisu memikul Papuaku dipundakku dengan seluruh keindahannya. Semua yang membisu mendesak aku untuk menari dan ada yang sedang berusaha menari dengan kekuatan yang dasyat untuk merebut Papuaku.. Kekuatan penari tidak tertahankan lagi melihat Papuamu yang sedang nampak dalam bayang-bayang yang penuh keegoisan, kerakusan, ketidakadilan dan penuh dusta. Aku akan benyayi demi Papuaku yang sedang diusahakan ditumbangkan dalam bayang-bayang Papua kita. Aku akan bernyayi untuk membalas nyayian Papuamu yang penuh keegoisan. Aku siap menubangkannya melalui nyayianku sampai titik darah penghabisan sebab itulah janji nenek moyangku sejak dahulu kala.
Kebakaran Pilamo
Oleh Fr. Beni Mawel
Anak-anak negeri itu berkata hari-hari ini semakin senya. Anak-anak negeri terus menatap kesenjaan negerinya. Mentari senya di ufuk barat menyoroti tubuhnya yang polos tanpa penutup dada itu. Dalam kepolosannya terasa hari-hari ini semakin senya, semakin memanas seakan mau membakar kulitnya yang polos itu. Dalam kepolosannya, ia menatap mentari senja merubah batu-batu jadi bara api. Bara-bara api ditiup angin topan menimbulkan lida api. Kobaran lida api menjalar kemana-mana membakar pilamo-pilamo. Anak-anak negeri itu duduk menatap kebakaran negerinya. Ngempulan asap hitam dan kobaran lida api membumbung menghampiri langit senja di seluruh perkampungan Holandia.
Anak-anak negeri di seberang sana berdatangan menyaksikan kebakaran negrinya. Dalam kesaksiannya, kobaran api terus kemana-mana hendak menjadikan negerinya lautan api. Semua anak negeri ketakutan terbakar kobaran lida api yang semakin ganas itu. Seorang anak negeripun tidak ketinggalan menyaksikan kobaran lida api yang mau membakar negerinya. Semua anak negeri mengerumini negeri yang sedang terbakar. Di tengah-tengah kerumunan anak negeri, si jago merah tanpa malu terus melahap negeri yang berdiri gagah di tengah-tengah kerumunan anak cucunya di lembah perbukitan terjal.
Sambil menyasikan kebakaran, anak-anak negeri itu berbisik satu terhadap yang lain. Siapakah yang mampu menahan kobaran api?. Semuanya hanya saling berbisik satu terhadap yang lain. Seorang anak negeripun belum berani mengatakan mampu menahan kobaran api itu. Sebelum ada anak-anak negeri yang berkata berani menahan kobaran api, komandan pasukan kupu-kupu berwana-warni berterbangan ke sana kemari di dalam kobaran nyala api memimpi pasukannya menjaga kebakaran. Dengan melihat itu, anak-anak negeri semakin ketakutan. Bulu kuduk anak-anak merinding ketakutan. Anak-anak negeri berfikir melarikan diri untuk menyelamatkan tubuh dan jiwanya yang semakin terancam.
Demi sekedar melindunggi dirinya, seorang anak negeri berkata demi negeriku aku tidak akan lari. Aku mau mati bersama negeri yang sedang terbakar ini. Demi membela negerinya anak-anak itu menahan kobaran api yang membakar itu.. Sebagian anak negeri itu jatuh tersungkur di bawa pelukan tanah leluhurnya saat membela negerinya. Seorang anak negeri yang yang lain berkata demi hasrat jasmaniku akan membantu para pasukan kupu-kupu memimpin mengatur membakar negeriku. Itulah kepasrahan anak-anak negeri. Dalam kepasrahannya, api terus melahap tanpa peduli. Semua kejadian itu, mata-mata anak negeri menjadi saksi hidup. Apakah itu sebagai kebanggaan menjadi anak-anak negeri ini? Apakah engkau akan disebut nabi karena kebodohan itu? Itu hanyalah kedungguanmu sebagai anak negeri ini.
Ketika nyala api meredah, pasukan kupu-kupu berwarna beterbangan terdiam sejenak di atas kobaran api. Apakah ia merenungkan perbuatannya ditengah kerumunan orang banyak? Ataukan ia mengheningkan cipta sebelum berarak jiwa api pembakar ke rimba? Ia mencatat semua itu dalam sejarahnya. Nama pasukan kupu-kupu itu diabadikan sebagai pejuang membakar negeri ini. Nama–anak-anak negeri ini yang membantunya menjadi pahlawan tidak dikenal penuh debuh. Setelah mencatatnya, sayap-sayap kupu-kupu mulai bergerak berbaris berarak masuk ke rimba itu tanpa jejak. Siapa yang mengejar jejaknya? Hanyalah kebisuan dan kepasrahan bersama jiwa ketakutan.. (Tabor 9/4/2009)